Satgas Penanganan Covid-19 Bersama Polresta Palangka Raya Lakukan Asistensi Prokes

Polri54 Dilihat

Palangka Raya, Bongkar86.com – Asistensi (pengawasan) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya. Jumat (01/10/2021)

Asistensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur pada beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/9/2021) mulai pukul 08.30 WIB.

“Asistensi dilakukan pada beberapa kegiatan yang digelar pada hotel, yakni Swiss-Belhotel Danum, Hotel Putra Kahayan, Hotel Fovere, Hotel Luwansa, Aquarius Hotel dan Neo Hotel,” ungkap Bripda Berkat Widodo, Kamis (30/9/2021) pagi.

Bripda Berkat yang tergabung dalam satgas tersebut menerangkan, asistensi dilakukan berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan dan penegakan hukum prokes di masa Pandemi Covid-19.

Selain pada perhotelan, asistensi dilakukan juga pada beberapa kegiatan yang digelar pada sekolah dan kantor pemerintahan, seperti Aula Diskominfo Kalteng, Yayasan Jami An-Nur, SMK Negeri 1 Palangka Raya dan SMP Islam Nurul Ihsan.

“Beberapa kegiatan berjalan dengan cukup baik dan memenuhi prokes yang berlaku, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumun dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” pungkasnya.

Lanjut Bripda Berkat, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu berlangsung hingga pukul 17.35 WIB, sembari melakukan penertiban penerapan PPKM Level 3 di Kota Palangka Raya Saat ini, sesuai dengan Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021. (tim/red)

Komentar