Palangka Raya, Bongkar86.com – Upaya Tracking, Testing dan Treatment (3T) terus dilakukan Polsek Bukit Batu bersama Tim PPKM Skala Mikro di wilayahnya sebagai bentuk mitigasi Pandemi Covid-19. Jumat (1/10/2021)
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Briptu Arif Wibowo bersama Tim PPKM Skala Mikro pada kawasan Kelurahan Banturung hingga Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 30 September 2021 siang.
“Langkah 3T ini dilakukan untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyebaran Virus Corona di lingkungan pemukiman masyarakat, untuk dilakukan tindak lanjut oleh Petugas PPKM dan tenaga kesehatan,” ungkap Arif.
Selain itu, petugas pun juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat guna memberikan pemahaman mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palangka Raya.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini bertujuan untuk menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 hingga mencegah penyebarannya, terutama pada klaster keluarga dan pemukiman masyarakat,” terang Priyo.
Sembari menyampaikan hal tersebut, dirinya juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) beserta langkah 5M pencegahan resiko penularan Covid-19 dan membagikan masker.
“Senantiasa untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” imbaunya. (tim/red)
Komentar