Said dan Fauzi Dipanggil Kementerian PKP, dalam Kasus Korupsi BSPS Sumenep Rp109 Miliar

Infrastruktur1033 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kasus dugaan korupsi BSPS menjadi perhatian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Buktinya, PKP memanggil Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kamis (15/5/2025).

Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BSPS 2024 di kabupaten ujung timur Madura. Sebelumnya, kasus dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya itu ditemukan Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman saat sidak ke Sumenep.

Dalam kunjungannya, Heri menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari bantuan BSPS yang tidak tepat sasaran, penggunaan nota belanja material yang sama untuk setiap rumah, serta penerima ganda dalam satu keluarga.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, dalam pertemuan bersama kedua putra Sumenep itu disepakati bahwa kasus dugaan penyelewengan program BSPS di Sumenep akan dibawa ke ranah hukum.

“Tadi saya sudah bertelepon dengan Pak Jaksa Agung, bersama Pak Said untuk minta ini (kasus BSPS) jadi atensi,” katanya.

Dijelaskan, jumlah dana yang dikucurkan ke Sumenep dalam program bedah rumah itu fantasris, yaitu sebesar Rp109 miliar. Bahkan, Sumenep menjadi kabupaten terbesar yang mendapatkan bantuan tersebut.

Sementara, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, pihaknya meminta supaya kasus BSPS itu segera diselesaikan dengan tuntas dan transparan. Sebab, hal itu hanya berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, terutama persoalan kemiskinan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Kementrian PKP supaya melibatkan pemkab untuk mengawasi program BSPS, “Terutama dalam hal pengawasan,” sergahnya.(Nis/Apo)

Komentar