Rutan Kelas IIB Sumenep Raih Predikat Sangat Terbaik Survei Pelayanan Publik

Berita465 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep memperoleh predikat Sangat Baik dalam hasil survei pelayanan publik periode Agustus 2026. Rutan Sumenep meraih nilai 99,49 pada Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) dan 99,57 pada Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

 

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep “Aditya Wahyu Rahmadani” mengatakan, survei dilaksanakan melalui platform survei resmi milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melibatkan 30 responden dari masyarakat pengguna layanan.

 

“Berdasarkan hasil survei pelayanan bulan Agustus 2026, Rutan Sumenep berhasil memperoleh predikat nilai Sangat Baik pada aspek kualitas pelayanan maupun persepsi antikorupsi,” kata Aditya Wahyu Rahmadani, Senin, (07/09/2026).

 

Responden merupakan masyarakat pengguna layanan Rutan Sumenep, termasuk layanan kunjungan atau besukan serta pelayanan pada pusat pelayanan terpadu. Layanan tersebut mencakup pendaftaran kunjungan hingga penggeledahan barang atau makanan yang dibawa masuk ke dalam Rutan.

 

“Yang mengisi survei adalah responden dari masyarakat pengguna layanan. Kita ada layanan kunjungan atau besukan dan layanan di pusat pelayanan terpadu di depan,” ujarnya.

 

Terkait masukan pengguna layanan, Kepala Rutan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kritik negatif.

 

“Alhamdulillah untuk saat ini belum ada kritik yang negatif. Semua masukan dari masyarakat bernilai positif,” katanya.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep “Aditya Wahyu Rahmadani” mengatakan, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Sumenep untuk terus mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

 

Upaya tersebut sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk target selanjutnya, Rutan Sumenep berharap dapat meraih predikat WBK.

 

“Untuk pelayanan publik, semoga kami bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” kata Aditya Wahyu.(Yetno/Apo)

Komentar