Rutan Kelas IIB Sumenep: Kepala Sub Seksi Teguh DE, Petugas Terbukti Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Polri284 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Bila terbukti terlibat narkoba bagi seluruh petugas Rutan Kelas II B Sumenep, Madura Jawa Timur, akan diberi tindakan tegas.

“Bila petugas Rutan Kelas II B Sumenep terlibat narkoba akan saya pecat dan sanksi hukum seberat-beratnya, ” Tegas kepala Sub Seksi pelayanan rumah tahanan negara Sumenep Teguh Doni Efendy, SH

Menurut Teguh panggilan akrabnya juga menyampaikan tindakan tersebut merupakan tindakan keras, sebab Narkoba yaitu sabu-sabu dilarang oleh pemerintah dan melanggar UU, “ucapnya

Lanjut Teguh, semua pegawai yang terlibat, baik kepala hingga pegawai sipir penjara tetap kami tindak tegas, ” terangnya

Buktinya kemarin, kata Teguh,
Sangsi terhadap oknum yang terlibat narkoba di Rutan Kangean, merka langsung menerima hukuman disiplin dan mutasi dan setelah itu baru sangsi berat yakni pemecatan.

“Sedangkan untuk mengantisipasi terhadap petugas Rutan, kami selalu melakukan tes urine, ” ungkap Teguh

Teguh memghimbau kepada masyarakat memang punya bukti-bukti bahwa petugas kami dimanapun, terlibat penyalahgunaan narkoba, jangan segan-segan laporkan kepada kami.

“Ini bukti kami terus bekerja keras melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah sumenep khususnya Rutan Kelas II B Sumenep.(herman/apo)

Komentar