Ribuan PPPK Paruh Waktu Akan Dilantik di GOR A. Yani Sumenep, Senin 1 Desember 2025

Infrastruktur1386 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan perubahan lokasi pelantikan 5.226 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun
Anggaran 2025.

Kegiatan yang semula dijadwalkan di Halaman Kantor Bupati Sumenep kini dipindahkan ke GOR A. Yani Sumenep, Senin, 1 Desember 2025, pukul 06.00 WIB.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memastikan proses penyerahan SK dan pelantikan berlangsung tertib dan nyaman bagi seluruh peserta.

“Kami meminta seluruh 5.226 pegawai PPPK Paruh Waktu hadir tepat waktu. Lokasi baru di GOR A. Yani lebih representatif untuk mengakomodasi seluruh peserta. Acara ini termasuk pengambilan sumpah PPPK, sehingga kehadiran setiap pegawai sangat penting,” ujar Dr. Arif Firmanto melalui surat resmi bernomor 800.1.2.2/1515//204.4/2025, tertanggal 28 November 2025.

BKPSDM menegaskan ketentuan berpakaian bagi peserta:

– Pria: baju putih lengan panjang, dasi hitam, celana kain hitam, ikat pinggang hitam, sepatu pantofel hitam.

– Wanita: baju putih lengan panjang, dasi hitam, rok kain hitam, jilbab hitam polos, sepatu pantofel hitam.

Bagi peserta yang bertugas di OPD dengan fungsi pelayanan kesehatan, pihak BKPSDM mempersilakan koordinasi dengan pimpinan unit kerja masing-masing untuk penyesuaian jadwal dan fasilitasi kehadiran secara daring.

Dokumen undangan ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bentuk penguatan keamanan administrasi digital.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memastikan administrasi kepegawaian berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi 5.226 pegawai PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati Sumenep sebagai bentuk koordinasi internal terkait pelaksanaan kegiatan.(Tim)

Komentar