Resmi, Dihadapan Kepala DLH Sumenep: Warga Dua Desa Menolak Pembangunan Rencana TPST di Lahan Bekas RPH Pajagalan

Infrastruktur259 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gelar sosialisasi rencana pembangunan TPST di bekas lahan RPH Kelurahan Pajangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mendapat penolakan dari warga. Selasa 05/9/2023

Sebab, bila lokasi bekas lahan Rumah Potong Hewan (RPH) dibangun TPST maka dampak pencemarannya tetap ke warga setempat, ” kata Sahnan ketua RT 2 Desa Pabian saat mewakili warganya di acara sosialisasi

Menurut Sahnan, Apalagi lokasi tersebut merupakan jalan utama ke kantor Bupati Sumenep dan RSUD Moh Anwar. Kan lucu bila dijadikan tempat TPST.

Seharusnya, wilayah kota harus bersih dari tempat pembuangan sampah. Bukan malah di jadikan tempat pembuangan.

Sahnan selaku ketua RT bersama warganya menolak pembangunan TPST di lahan bekas RPH.

Senada yang sama Yani sebagai Plt Lurah Pajagalan mewakili warganya juga menolak adanya rencana pembangunan TPST di lahan bekas RPH Pajagalan.

Bahkan, Yani meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar meninjau ulang soal pemilihan lokasi TPST. Jangan di wilayah perkotaan. Sebab padat penduduk.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Arif Susanto mengatakan bahwa DLH tidak memaksakan pembangunan TPST harus dilokasi bekas RPH di Kelurahan Pajagalan.

“Karena warga menolak atau tidak setuju, maka DLH akan segera mengganti lokasi pembangunan di alternative dilokasi lain.

Alternative dilokasi lain, Arif juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepala desa kacongan dan pangarangan.

Acara sosialisasi rencana pembangunan TPST di lahan bekas RPH Pajagalan dipimpin langsung oleh Kepala DLH Arif Susanto dan dihadiri warga dari Kelurahan Pajagalan dan Pabian.(Apo)

Komentar