PAMEKASAN, Bongkar86.com – Proyek jembatan penghubung 4 kecamatan tepatnya di Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, belum rampung. Akibatnya PT Trijaya Cipta Makmur kenak saksi Rp 11 Juta perhari.
Hal itu ditegaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penggantian Jembatan UPT Pengelolaan Jalan Jembatan (PJJ) Pamekasan, Mohammad Hadiyatullah diruang kerjanya. Senin 23/12/2024
Menurut Hadiyatullah (Dodi), pihaknya memberikan saksi administratif ke PT Trijaya Cipta Makmur lantaran beberapa item pekerjaan masih belum bisa dirampungkan hingga sabtu (21/12/24) pada pergantian jembatan Beraji raji di Sumenep.
Bahkan, Dido penggilan akrabnya menjelaskan saksi itu diberikan, karena PT Trijaya cipta Makmur belum menyelesaikan pekerjaan pengecatan dan pemasangan keramik pada penggantian jembatan Beraji di desa Beraji, Kecamatan Gapura tersebut.
Lanjut Dodi, PT Trijaya harus menerima konsekuensi tersebut sebab target yang diinginkan tidak sesuai dengan kesempatan bersama saat mendapatkan waktu tambahan pelaksanaan selama 20 hari.
“Kami beri sanksi administratif dengan nominal Rp 11 Juta per hari, semakin lama minor tersebut maka akan semakin banyak pula denda yang yang harus diterima oleh penyedia. Dan alhamdulillah juga dapat dijadikan motivasi untuk mempercepat proses pekerjaan.” Tambah Dodi.
Dodi lanjut menambahkan bahwa serah terima pertama pekerjaan (PHO) penggantian jembatan Beraji Sumenep jika tidak mengalami kendala dilakukan pada Jum’at (20/12/24) lalu. Saat ini tim teknis melakukan perbaikan terhadap defect list agar kondisinya tetap seperti pada saat penyerahan pertama pekerjaan.
“Output (hasil- red) sudah rampung sepenuhnya, tim teknis masih melakukan repair (perbaikan-red) terhadap beberapa defect list, kelebihan material kami berikan secara gratis kepada warga sekitar.”jelasnya.(Id/Apo)
Komentar