Provos Polres Sumenep Razia Kendaraan Personel Polisi, Kapolres AKBP Edo: Melanggar Jangan Dikeluarkan

Polri275 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Hari pertama digelarnya Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023, Provos Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, langsung

menggelar razia kendaraan bagi personel polisi di satuan. Rabu 08/02/2023

Hal itu guna meningkatkan kedisiplinan seluruh personel sebelum menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasie Propam Ipda, Muhajirin, SH mengatakan razia kendaraan bagi personel polisi sebagai upaya penegakan disiplin berkendara di intrenal.

“Pemeriksaan kendaraan personel polisi dilakukan tepat di pintu masuk Mapolres, mulai dari dokumen kendaraan, SIM maupun kelengkapan standar kendaraan,” jelasnya.

Menurut IPDA Muhajirin, razia tersebut mengecek dokumen kelengkapan surat kendaraannya seperti adanya masa berlaku SIM yang sudah habis maupun TNKB yang tidak sesuai dengan STNK.

“Saya tegaskan kepada anggota Polres Sumenep jika ditemukan pelanggaran oleh anggota akan di berikan saksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menanggapi kegiatan itu, AKBP Edo minta bagi personel yang terkena razia kendaraan karena masa berlaku SIM sudah habis atau lainnya agar segera dilakukan pengurusan administrasi.

“Saya minta kendaraan yang terkena razia jangan dikeluarkan sebelum yang bersangkutan melengkapi dokumen kendaraannya,” kata kapolres(Apo)

Komentar