Proppo Pamekasan Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Hukum392 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com -Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, ditetapkan wilayah zona merah peredaran narkoba.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP J. Tirto SH diruang kerjanya. Rabu 26/7/2023

Menurut AKP Tirto, Kecamatan Proppo merupakan sebagai zona merah darurat penyalahgunaan narkotika di semua jenis dan golongan.

Selain Kecamatan Proppo, kata AKP Tirto ada lagi yakni daerah Pantura perbatasan antara Kabupaten Pamekasan dengan Kabupaten Sampang hingga Sumenep juga menjadi perhatian serius oleh satuan Polres Pamekasan.

AKP Tirto, Beberapa titik wilayah itu memang terkenal dengan peredaran segala jenis golongan narkotika menyasar kepada para pelajar hingga masyarakat awam.

Dengan hal itu, lanjut AKP Tirto, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada para pelajar ke sekolah di beberapa daerah tersebut.

AKP Tirto menjelaskan bahwa sosialisasi itu untuk menekan peredaran narkotika hingga para siswa menolak untuk dekat dengan narkoba.

“Para anak muda saya tegaskan agar menghindari yang namanya narkotika baik itu berupa Pil dan sejenisnya meskipun harganya murah, karena barang haram tersebut sangatlah berbahaya perlu peran serta kepada para orang tua agar menegaskan anaknya untuk tidak mendekati narkoba.” Pungkas Tirto.(Ayud/Apo)

Komentar