Program “Bismillah melayani” Kepala DPMD Anwar Syahroni Yusuf, Desa Wajib Dirikan dan Maksimalkan BUMDes

Pemerintahan284 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Dengan program Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi-Eva “Bismillah melayani” Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mewajibkan desa mendirikan BUMDes demi kemajuan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf. Rabu 18/05/2022

Sebab, menurut Anwar, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa untuk mengelola usaha yakni digunakan untuk memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas ditingkat desa.

Selain itu juga menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Ketika masyarakat sejahtera, Desa akan terlepas dari kemiskinan,” ucap Anwar mantan Sekretaris Bakesbangpol Linmas Sumenep

Anwar menerangkan, dari total 330 Desa, BUMDes yang sudah terbentuk sebanyak 314, sedangkan yang belum terbentuk ada 16 dan yang sudah terdaftar nama 22, terverifikasi nama 192, mendaftar badan hukum 26 dan terferivikasi dokumen sedikitnya 14.

“Jadi, kata Anwar bagaimana caranya pada awal Tahun 2023 nanti semuanya sudah rampung agar BUMDes di Sumenep bagus,” ujarnya

Sebab, BUMDes merupakan salah satu cara menentukan Desa itu masuk pada kategori Mandiri, Maju dan Berkembang.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) per Mei Tahun 2022, Desa di Sumenep yang telah berkategori mandiri sedikitnya 6, maju 63 dan kategori berkembang terdapat 148 Desa.

Anwar berharap desa yang masih belum memaksimalkan BUMDes untuk disegerakan. Apalagi sudah di support dengan Dana Desa untuk memajukan BUMdes. (Gilang/JN)

Komentar