Presiden Jokowi Resmi Lantik Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Polri253 Dilihat

Jakarta, Bongkar86.com – Presiden Jokowi secara resmi lantik Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri, sehingga naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal Polisi.

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri/2021. Keppres dibacakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Seusai pembacaan Keppres, Jokowi memimpin jalannya sumpah jabatan. Rohaniwan juga sudah berdiri di samping Listyo Sigit Prabowo.

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Listyo Sigit menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Sesmilpres setelahnya membacakan Keppres Nomor 7/Polri/2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira Polri.

Dengan demikian, Listyo Sigit menyandang pangkat jenderal dan Jokowi menyematkan langsung pangkat jenderal serta menyerahkan tongkat komando.

DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.

Persetujuan Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Sigit menjadi Kapolri.

“Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Surat persetujuan itu kemudian dikirimkan DPR kepada Mensesneg Pratikno pada Jumat (22/1). Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya dibuat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum. Listyo Sigit Prabowo mengenalkan konsep presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Sigit mengatakan penegakan hukum harus tegas tapi juga humanis. Dia tidak ingin ada lagi kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

“Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum,” ujarnya. (Mar/Apo)

Komentar