PPKM Darurat, Dua Mobil Nekat Terobos Penyekatan dan Lawan Arus Dijalan Trunojoyo Sumenep, Pengemudi Ditilang

Polri131 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Memaksa masuk dipenyekatan pertigaan Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dua mobil menerobos jalan satu arah. Jumat 23/7/2021

Pantauan media Bongkar86.com, sekitar pukul 17.30 Wib, karena sebelah barat jalan disekat menuju jalan kota, dua mobil yakni mobil ERTIGA Nopol M 1580 TH dan mobil BRIO Nopol M 1013 TC langsung menerobos jalan sebelah timur sehingga arus lalu lintas dari arah utara menuju ke selatan macet.

Bahkan, kedua mobil tersebut langsung diamankan oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) jaga dipos penyekatan dan diberi tindakan tilang.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, SH mengatakan bahwa kedua mobil tersebut menerobos jalan satu arah dan membahayakan pengendara lain.

“Padahal, kata Lamudji Jalan Trunojoyo yang menuju kota itu diberi tanda penyekatan, artinya semua kendaraan dilarangan melintas atau masuk ke wilayah kota sebab aturan PPKM darurat.

Menurut Lamudji, bahkan salah satu pengemudi ERTIGA tersebut juga tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Lanjut Lamudji, kedua pengemudi tetap diberi tindakan tilang.

“Selain ditilang, mereka dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) memakai masker dan rambu-rambu lalu lintas guna menjaga keselamatan pengendara lain dan dirinya sendiri.(apo)

Komentar