Polres Sumenep Tak Becus, Pengungkapan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Tebang Pilih, Pihak Yayasan dan Dinas Pendidikan Melenggang Bebas

Infrastruktur559 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Polres Sumenep setengah hati dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan Ijazah paket B. Meski penanganannya hampir rampung, tapi penyidik tidak mengembangkan hingga pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura Jawa Timur. Sabtu 19/4/2025

Penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanda tamat belajar itu terkesan hanya untuk memenuhi pesanan satu pihak. Buktinya, penyidik hanya menersangkakan AS (inisial), sebagai penerima ijazah, sedangkan pembuatnya, yaitu pihak disdik hanya menjadi saksi.

Berdasarkan penelusuran Bongkar86.com, dari beberapa pihak di Polres dan Kejari, ijazah program pendidikan yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu asli. Namun proses hukumnya yaitu pada nomor induk peserta didik yang seharusnya bukan atas nama AS.

Sementara, pendataan siswa dan pemberian nomor induk merupakan kewenangan pihak yayasan sebagai penyelenggara yang diketahui disdik. Bahkan yang berwenang menandatangani ijazah paket B adalah Kepala Disdik setempat.

Namun, lagi-lagi proses hukumnya hanya tajam ke bawah, sedangkan pihak yayasan dan disdik yang seharusnya bertanggung jawab atas penerbitan ijazah tersebut justru melenggang bebas tanpa tersentuh oleh hukum.

Seperti diberitakan, kasus dugaan pemalsuan ijazah mencuat sejak 2020 lalu. Korban AS sendiri berstatus sebagai kades di salah satu desa di kecamatan kepulauan Sumenep. Dia menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh salah satu warga kepulauan ke Mapolres Sumenep. Kini kasus tersebut hampir rampung di tingkat penyidik Polres Sumenep. (Apo/Uji)

Komentar