Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

Polri232 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolres Sumenep, Madura Jawa Timur, jadi Inspektur upacara. Senin 13/06/2022

Kegiatan upacara Ops Patuh tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolres Sumenep yang diikuti dari unsur Polri, TNI, Dishub, BPDD, Satpol PP, Dinkes serta seluruh Kapolsek jajaran Polres Sumenep.

Apel Gelar Pasukan ini dengan tujuan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal.

Sedangkan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Patuh Semeru 2022”. dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 juni s.d 26 juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Ops Semeru laksanakan 3S ( Sebelum, Saat dan Sesudah ) yaitu deteksi dini, pencegahan dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan kamseltibcarlantas, dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens, dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, apabila harus melakukan tindakan represif laksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP.

“Hindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat, “jelasnya

Menurut AKBP Rahman, utamakan faktor keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lanjut AKBP Rahman, Polri melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi system teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jawa timur, yaitu program e-tle statis, e-tle mobile, samsat drive thru, e-turjawali, dan lain sebagainya, terang Kapolres Pamekasan saat membacakan amanat Kapolda Jatim.

Berdasarkan anev Ditlantas pada periode Januari-Mei 2022 dengan menggunakan E-Tle statis sebanyak 59 unit, dan E-tTle Mobile sebanyak 52 unit ditlantas polda jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang, angka pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu sebesar 27 %, melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah, “ungkap(apo)

Komentar