Polres Sumenep Dalami Kasus Perzinahan, Oknum Guru SD Diduga Pelaku Menjalani Pemeriksaan Penyidik

Hukum1454 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kasus perzinahan oknum kepala sekolah dasar (SD) perempuan dengan seorang guru, Penyidik Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku (oknum guru) si laki-laki.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH kepada media ini diruang kerjanya. Selasa 11/06/2024

“Kasus perzinahan oknum kepala sekolah dasar dan seorang guru itu dalam proses pemeriksaan terhadap diduga pelaku, ” tuturnya

Menurut AKP Widi, Minggu pada tanggal 6 Juni 2024 masih dalam proses para saksi, ” terangnya

Kasi AKP Widi menegaskan, kasus perzinahan ini tetap dalam proses hukum, ” tegasnya

Berdasarkan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Kasus perzinahan tersebut dilakukan oleh oknum kepala sekolah dasar yang digerebek oleh suami sendiri saat asyik berduaan didalam kamar sebuah perumahan di Sumenep dengan seorang guru.

Menurut pengakuan B, Kasus ini terungkap setelah suami SR, berinisial B, memergoki istrinya bersama Y di Kota Sumenep, pada Kamis (30/5).

“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).

B kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dengan tuduhan tindak pidana perzinaan.

B berharap kasus perselingkuhan ini ditangani dengan serius, mengingat hal ini melibatkan dunia pendidikan.

“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tandas B.(Apo)

Komentar