Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, AR Warga Batuputih Ditangkap

Kriminal314 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus pencabulan, AR warga Batuputih ditangkap. Rabu 17/8/2022

Diketahui tersangka pencabulan yakni berinisial AR warga Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan korban berinisial AW kelahiran 2010 juga warga Batuputih, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Sementara Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka AR ditamgkap pada Hari Selasa 16 Agustus 2022sekitar pukul 21.00 Wib.

“AR ditangkap saat berada rumahnya sendiri yakni di Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, ” jelas AKP Widi

Menurut AKP Widi, kejadiannya terjadi pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 sekitar pukul. 22.00 WIB di Di tegal/ladang semak-semak alamat Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, ” terangnya

Lanjut AKP Widi, perbuatan pencabulan tersebut diketahui oleh orang tua korban, kemudian tersangka AR langsung lagi kabur.

AKP Widi memegaskan saat ini tersangka AR beserta barang buktinya (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan yaitu seperti baju warna abu-abu kombinasi Biru mudah, celana dalam waran kuning, kerudung warna abu-abu dan sepasang sandal warna hitam tali merah milik korban serta sepasang sandal jepit warna hijau milik pelaku.

Tersangka AR dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(apo)

Komentar