Polres Sumenep Abaikan Truk Galian C Tanpa Terpal Berkeliaran di Jalan Raya

Infrastruktur1063 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Masih banyaknya truk galian C tanpa penutup terpal yang melintas di jalan raya membuat pengguna jalan miris. Bisa dibayangkan apabila bongkahan galian C itu jatuh lalu menimpa pengendara motor atau pengemudi mobil di belakangnya. Kecelakaan pastinya tak bisa dihindari.

Hal ini terpantau di Jalan Raya Lingkar Barat, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Selasa 16/12/2025

Padahal, secara aturan, setiap kendaraan angkutan barang wajib memenuhi standar keselamatan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Salah satu warga yang sering melintas diarea Jalan Lingkar Barat mengaku merasa terganggu adanya aktivitas truk pengangkut galian C yang tidak menggunakan terpal itu.

“Material yang berjatuhan berpotensi menyebabkan kecelakaan, “terangnya

Apalagi, menurutnya, debu-debu yang bertebaran sangat menggangu jarak pandang (penglihatan)

Ia berharap kepada pihak Kepolisian khususnya Satlantas harus ada tindakan tegas kepada pengemudi truk-truk pengangkut galian tanpa terpal.

“Penertiban secara rutin diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang, ” ucapnya

Selama ini, Satlantas Polres Sumenep terus gencarkan himbauan tertib berlalulintas, namun tidak pernah memberikan tindakan tegas kepada pelanggar, sehingga mereka tetap saja mengabaikan himbauan tersebut.(Apo)

Komentar