Sumenep, Bongkar86.com – PPKM Darurat diperketat, Prajurit Kodim 0827/ Sumenep, Madura Jawa Timur, melaaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dengan mendatangi pemiik warung, toko dan cafe.
Hal itu dalam rangka jelang peneraman PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Sumenep. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2021,surat keputusan Bupati Sumenep Nomor 188. Sabtu 03/7/2021
Pantauan media Bongkar86.com, usai mengikuti apel didepan Taman Adipura (Taman Bunga), yang dipimpin Kabagops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial dan dihadiri Wakapolres Kompol Palma Fitria Fahlevi. Prajurit Kodim 0827/Sumenep langsung melakukan sosialisasi dengan kendaraan motor tril dinasnya berangkat mendatangi warung, toko dan cafe.
Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diputuskan sebagai kebijakan penanggulangan pandemi dimulai hari Sabtu (3/7/2021) ini.
Menurut Letkol Inf Nur Cholis, PPKM Darurat akan berlaku di berbagai kabupaten/kota.
Bahkan, Kata Letkol Inf Nur Cholis kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19 serta mendukung program pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19.
Diharapkan dengan penerapan PPKM ini dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol 5 M kesehatan dimasa pandemi sekarang ini terutama ketika beraktivitas diluar rumah, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.(apo)
Komentar