Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Pendekatan Secara Humanis

Infrastruktur579 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Usai menyelesaikan operasi bersama peredaran rokok ilegal di 10 kecamatan di Sumenep ini, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan operasi sekaligus sosialisasi larangan menjual produk yang merugikan negara itu, salah satunya di Kecamatan Kalianget.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, kejaksaan, serta para organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. Sejauh ini sudah berkeliling ke 11 kecamatan di kabupaten berjuluk Kota Keris ini.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, operasi gabungan akan terus dilakukan, targetnya ada empat kecamatan lagi yang akan disasar operasi tersebut.

“Artinya ada sekitar 15 kecamatan nantinya yang akan disasar operasi gabungan tersebut, tetapi empat lainnya masih belum diketahui di mana saja,” kata dia, Selasa (7/11/2023).

Ach. Laili Maulidy memastikan operasi itu berjalan secara profesional, karena yang menentukan objek sasaran kecamatan mana saja adalah dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.

“Pernah kami jadwalkan ke Kecamatan Lenteng, tapi dari Bea Cukai (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, red) malah ngajak ke Kecamatan Gapura, itu kami tetap ikut dan manut saja,” imbuhnya.

Dijelaskan, pada pelaksanaan operasi, meski terus ditemukan merek-merek rokok tanpa cukai beredar, tetapi lagi-lagi pihaknya melakukan pendekatan secara humanis dan menyampaikan dampak buruk yang akan dialami para pelakunya.

“Karena juga ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak pidana itu, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal tersebut,” paparnya.

Agar ada efek jeranya, pihaknya terus memberikan dan menandai toko-toko dan target operasi lainnya yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. Sehingga ada kemungkinan bakal ditindak jika terus-terusan mengabaikan sosialisasi selama ini.

Mantan camat Lenteng itu melanjutkan, kegiatan operasi bersama kepada 10 kecamatan itu selama dua bulan terhitung sejak September dan Oktober dengan target sebanyak 5 kecamatan di setiap bulannya sudah terlaksana.

Diuraikan pula, operasi itu dilakukan sejak 14 September 2023, dimulai di Kecamatan Gapura, kemudian 19 September 2023 Batang-Batang, 21 September 2023 di Ganding, 25 September 2023 di Saronggi, 26 September 2023 Kecamatan Guluk-Guluk.

Kemudian pada 5 Oktober 2023 di Kecamatan Pragaan, 10 Oktober 2023 di Manding, 16 Oktober 2023 di Kecamatan Dasuk, Oktober 2023 di Bluto dan 26 Oktober 2023 di Batuan.

Selama November, tepatnya pada Senin 7 November 2023 digelar di Kecamatan Kalianget, jadi total sudah 11 kecamatan yang disasar operasi tahun ini. (Apo)

Komentar