Penuhi Hak Integrasi Narapidana, Lapas Pamekasan Bebaskan 1 Teroris

Infrastruktur226 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Fauzan begitu bahagia. Narapidana kasus terorisme (napiter) itu telah bebas dari Lapas kelas IIA Pamekasan. Dia dinyatakan telah memenuhi syarat untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Pembebasan Fauzan disaksikan oleh aparat keamanan NKRI. Ada Petugas Lapas, BNPT, Densus 88, Kodim, polres pamekasan. Selasa (10/1)

Kasi Binadik Lapas Pamekasan Ach Suwifi rusdi menyatakan, pemberian bebas bersyarat kepada narapidana kasus terorisme atas nama Fauzan sudah diberikan. Jadi, sebelum dia dibebaskan, lapas berkoordinasi dengan penegak hukum terkait.

Fauzan mengaku senang karena bisa segera menemui keluarganya.

“Terimakasih atas pembinaan yang telah diberikan kepada saya dengan baik selama ini. Semoga bisa menjadi hikmah dan pelajaran bagi saya untuk kembali ke tengah tengah masyarakat lagi”

Terhitung sejak hari ini, tidak ada lagi penghuni Lapas Pamekasan dari kasus terorisme.(ayut/apo)

Komentar