Penjual Miras Digerebek, Ratusan Arak Tuban dan Arak Karangasem Diamankan Polres Sumenep

Kriminal332 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Gerebek penjual minuman keras (Miras), ratusan miras berbagai merek diamankan Tim gabungan Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Jumat 03/05/2022

Penggerebekan tersebut dalam rangka Operasi Pekat 2022 yang dilakukan oleh Polres Sumenep.

Kasi Humas Polres AKP Widiarti, SH, mengatakan bahwa kegiatan penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Kamis 02 Juni 2022, sekitar pukul 20.00 Wib.

“Ada 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan operasi oleh tim gabungan waktu malam itu, ” jelas AKP Widi

Menurut AKP Widi, TKP 1 : Warung Sembako alamat Desa GungGung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep dan TKP 2 : Di rumah milik sdr. SUAIDI alamat Jl. Bambu Duri Desa GungGung Kecamatan Batuan Sumenep, ” terangnya

Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan dari 2 tempat yakni 228 botol plastik ukuran 1500 ml (total 342 liter) berisi arak tuban dan 224 botol plastik ukuran 600 ml (total 134,4 liter) berisi arak karangasem.

Selain mengamankan barang buktinya juga pemilik toko atau warung Suaidi diamankan, ” ungkapnya

Tersangka beserta barang buktinya diamanakan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat
Pasal 21 Jo Pasal 25 Perda Kab. Sumenep No. 3 tahun 2002 tentang retribusi perizinan tertentu yang berbunyi setiap orang atau badan di larang menjual minuman beralkohol tanpa ijin pejabat berwenang.(apo)

Komentar