Pengurangan Dana Desa, DPRD Sumenep Minta Pemkab Fokus Pembangunan Desa Tetap Berjalan Sesuai Rencana

Infrastruktur1160 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dana desa (DD) yang diterima pemdes pada tahun anggaran 2026 akan dikurangi sekitar 12 persen. Kamis 09/10/2025

Itu setelah terbit Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Nomor S-62/PK/2025 tentang rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep pada Senin (6/10/2025) kemarin

Menurutnya, total pengurangan DD Kabupaten Sumenep Rp 49 miliar lebih. Kebijakan pengurangan anggaran DD ini ditetapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menyampaikan, pengurangan DD sekitar 12 persen tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap pemdes.

Kami akan minta pemkab untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Dia juga minta pemkab segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan baru tersebut tidak menghambat pembangunan di tingkat desa. Kami akan terus memantau agar program pemdes terealisasi dengan baik,” terangnya. (Tim/Red)

Komentar