Pemkab Pamekasan Gelar Safari Ramadan di 13 Kecamatan, Mulai 24 Februari 2026

Infrastruktur887 Dilihat

Pamekasan, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura Jawa Timur, akan kembali menggelar Safari Ramadhan sebagai agenda tahunan selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan tersebut dijadwalkan menyasar 13 kecamatan dengan rangkaian kegiatan sosial dan keagamaan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pamekasan, Taufikurrachman, yang akrab disapa Taufik, mengatakan safari Ramadan menjadi momentum untuk menyapa langsung masyarakat di tingkat kecamatan.

“Untuk safari Ramadan akan segera kami laksanakan, ini merupakan agenda tahunan kami setiap bulan Ramadhan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga diisi dengan sejumlah agenda sosial, di antaranya pemberian bantuan kepada kaum dhuafa dan anak yatim.

Ia menambahkan, sementara ini terdapat satu lembaga swasta yang bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Untuk lembaga swasta yang bekerja sama dalam kegiatan ini sementara masih ada satu, yaitu Bani Insan Peduli,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Pamekasan, Abrori Rois, menjelaskan bahwa jadwal Safari Ramadan telah disusun dan akan dimulai pada 24 Februari 2026.

“Jadwal safari Ramadan sudah kami susun dan akan dimulai tanggal 24 Februari 2026 dari wilayah utara, yakni Kecamatan Pasean,” jelasnya.

Ia menuturkan, penyaluran bantuan akan disesuaikan dengan data yang tersedia di Dinas Sosial. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan jumlah anak yatim dan kaum dhuafa yang berhak menerima manfaat dalam kegiatan tersebut.

Abrori menegaskan, peran Bagian Kesra dalam kegiatan ini lebih pada aspek fasilitasi. “Intinya Kesra hanya menyediakan tempat dan mengatur jadwal. Jadwalnya juga akan menyesuaikan dengan pasar murah agar tidak berbenturan,” katanya.

Pemkab berharap Safari Ramadan tahun ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.(Born/Lis)

Komentar