Pemkab Melalui Disperkimhub Sumenep Bakal Realisasikan Bantuan RTLH 2025

Infrastruktur118 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan segera disalurkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep pada tahun 2025. Penyalurannya dalam bentuk barang guna mencegah potensi penyimpangan.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Lisal Noer Anbiyah, menjelaskan skema bantuan berupa barang dilakukan agar realisasi bantuan sesuai kebutuhan penerima.

Selain itu, langkah itu diambil untuk memastikan kualitas bangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kami ingin mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan, karena itu kami menyalurkannya langsung dalam bentuk material,” katanya, Rabu (14/05/2025).

Lisal menyampaikan bantuan RTLH tahun ini dibagi menjadi dua kategori. Untuk rumah dengan kerusakan berat dan sedang, bantuan yang diberikan sebesar Rp25 juta, sementara kerusakan ringan mendapat bantuan Rp15 juta.
Sebagian besar bantuan akan diberikan dalam bentuk material bangunan. Sisanya akan ditransfer langsung ke penerima sebagai biaya untuk ongkos tukang.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya juga melakukan verifikasi ulang terhadap 150 calon penerima bantuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. (Uji/ Apo)

Komentar