Pemerintah Desa Samiran Mengucapkan Selamat dan Sukses Kades Samsuri atas Perpanjangan Jabatan 8 Tahun

Infrastruktur198 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Segenap Jajaran Perangkat Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mengucapkan selamat dan sukses atas tambahan perpanjangan masa jabatan. Bapak Samsuri Kepala Desa (Kades) Samiran. Sudah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan, perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Kamis 27/6/2024

Perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun ke 8 tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Ayud)

Komentar