PAMEKASAN, Bongkar86.com – Segenap Jajaran Perangkat Desa Polagan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mengucapkan selamat dan sukses atas tambahan perpanjangan masa jabatan. Bapak Siswaji Kepala Desa (Kades) Polagan. Sudah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan, perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Kamis 27/6/2024
Perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun ke 8 tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Ayu)
Komentar