Sumenep, Bongkar86.com – Lakukan pencurian di tiga rumah, empat tersangka ditangkap Polsek Kangean, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu 17/3/2021
Keempat tersangka tersebut semuanya warga Kecamatan Arjasa, Palau Kangean.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan keempat tersengka yakni Supi’u, Desa Duko, Arjasa, Febrian (17), Desa Duko, Alfian AS (24), Fhadol Arifin (33) Desa Paseraman, Arjasa.
“Tersangkan melakukan pencurian di tiga rumah milik Indayani, Dusun Nyamplong Ondong Desa Duko, Arjasa, Suhartini Dusun Nyamplong Ondong Desa Duko, Arjasa dan milik Normayana Dusun Nyamplong Ondong Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Menurut Widi, tersangka ditangkap saat berada dirumahnya masing-masing, ” terangnya.
“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tersangka Sapi’u hasil curiannya diantaranya1 (satu) buah obeng dengan pegangan kayu (yang dibuat untuk mencongkel jendela rumah), 1 (satu) buah TV merk CooCaa 42 Inci warna hitam (hasil pencurian), 1 (satu) buah HP merk VIVO warna merah hitam (hasil pencurian) dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor honda Scopy warna hitam merah tanpa nopol. (Apo/Yati/Nur)
Komentar