Pemanfaatan Data Kependudukan, Disdukcapil Sumenep Melakukan Perjanjian Kerjasama Bersama OPD dan Lembaga

Pemerintahan308 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Disdukcapil Sumenep lakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data akses kependudukan dengan beberapa lembaga di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat (25/02/2022)

Tujuan dari PKS itu sendiri yaitu agar layanan yang dilakukan oleh OPD yang ada di lembaga-lembaga Kabupaten Sumenep lebih akurat atau benar.

Kepala Disdukcapil Sumenep Drs. R. Achmad Sahwan Effendi melalui Badan Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Drs Supardi menjelaskan dalam pelayanan masyarakat terkait dengan kependudukannya bisa dilihat tingkat validasinya, valid atau tidak sehingga dianggap verifikasi dan validasi data.

Sementara kata Supardi, di Kabupaten Sumenep ada sembilan lembaga yang mempunyai hak akses dan user id serta password untuk mengakses data.

“Sembilan lembaga tersebut terdiri dari rumah sakit, pertanian, disnaker yang saat ini sudah bergabung dengan perijinan kemudian BPRS, BPBD, Kecamatan Kota, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Rubaru. Itu yang sudah bisa mengakses data,” terangnya.

Menurut Supardi, pada dasarnya cara mengaksesnya lebih mudah, walaupun di desa, asalkan tidak terkendala sinyal, verifikasinya langsung melalui akses tersebut.

“Asalkan ada jaringan, semua bisa, termasuk desa, karena jaringan tersebut bukan jaringan internet umum biasa itu jaringan VVPN, jaringan tertutup,” tambahnya lagi.

Sedangkan, kata Supardi untuk daerah kepulauan selama tersedia jaringan VVPN pasti bisa, karena biasanya kecamatan-kecamatan yang ada di kepulauan itu sudah di fasilitasi jaringan VVPN oleh Dinas Kominfo.

Supardi berharap, dengan adanya kerja sama ini pelayanan yang dilakukan lembaga-lembaga kepada masyarakat lebih berkualitas dan maksimal.

“Misalnya jika dulu dokumennya diragukan, lembaga terkait masih menghubungi Disdukcapil, itu bisa langsung di lihat, dan ternyata orang ini sudah tidak ada disini sudah orang luar hanya dia punya dokumennya,” tutupnya. (Apo/yati)

Komentar