Palangka Raya, Bongkar86.com – Pelecehan bahkan kekerasan sering menimpa para jurnalis atau wartawan yang melakukan peliputan di lapangan.
Belum lama ini terjadi pelecehan wartawan dialami oleh salah satu awak media Nasional online Pelopor.net yang dilakukan oleh salah seorang pengacara yang katanya lawyer salah satu Perusahaan Perkebunan Sawit di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (15/04/2021)
Berawal dari acara adat Hinting Pali yang dilakukan oleh beberapa Ormas Dayak yang ada di Kalteng terhadap Perusahaan Perkebunan PT.Citra Agro Abadi (PT.CAA) di Kabupaten Pulang Pisau.
Awak media Pelopor.net yang berinisial Ray mengatakan, “Setelah terjadinya acara adat Hinting Pali di PT.CAA, setelah saya mencoba untuk konfirmasi ke pihak perusahan, malah diarahkan ke Pengacara berinisial SN, yang menurut info dia lah Lawyer yang ditunjuk oleh Perusahaan untuk sementara ini.
Namun, Pada saat saya konfirmasi mengenai pemasangan Adat Hinting Pali kepada SN via WhatsApp, Pengacara tersebut tidak memberikan komentar tetapi mengirimkan vidio pendek yg bermuat pornografi terhadap saya.
Menurut Ray, dirinya sangat kaget setelah membukan kiriman WhatsApp dari pengacara itu ternyata video porno.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.18 WIB.
Ray menegaskan, Dengan kasus ini sudah saya laporkan ke Ditkrimsus Polda Kalteng atas laporan pelecehan terhadap Jurnalis dan tindakan pornografi terhadap saya pribadi.
Selain itu, Kata Ray, pihaknya juga sudah melaporkan dan berkordinasi dengan Damang Jekan Raya untuk ditindak lanjuti secara Adat.
“Saya sebagai wartawati dan juga sebagai kaum perempuan tidak terima dengan perlakuan ini, dan saya berharap kiranya pihak Kepolisian dalam hal ini Ditkrimsus Polda Kalteng untuk memproses secara hukum, “pungkas Rayati. (Ry/Apo)
Komentar