Sumenep, Bongkar86.com – Terkait soal penganiayaan ditempat pemungutan suara (TPS) 06 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kabarnya pelaku ditangkap Satreskrim Polres setempat.
Informasi yang diterima redaksi media Bongkar86.com, bahwa pelaku penganiayaan ditempat TPS 06 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu tersebut sudah diamankan. Jumat 28/01/2022
“Pelaku penganiayaan di TPS 06 waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2021 infonya sudah ditangkap,” kata salah satu warga Masalembu yang namanya tak mau dipublikasi.
Menurutnya, satu pelaku ditangkap oleh Satreskrim dua hari yang lalu.
Info jelasnya, kata dia, lebih baik mas langsung menanyakan ke Polres Sumenep.
Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsaApp nya soal pelaku penganiayaan di TPS 06 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu saat pelaksanaan Pilkades serentak 2021 lalu, belum ada jawaban, padahal Online.
Namun, dicoba dihubungi lewat telepon pribadinya, AKP Widi menjawab, “mas maaf saya lagi ikut rapat, rapat mas, rapat mas dan langsung ditutup.”
Berita sebelumnya, TPS 06 Desa Masalima, Masalembu Sumenep Terjadi Penganiayaan, 1 Lawan 3 Orang
Sumenep, Bongkar86.com – Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terjadi penganiayaan. Kamis 25/11/2021
Sementara informasi yang diterima redaksi media Bongkar86.com, korban bernama Sukandar warga setempat.
“Atas peristiwa itu, korban Sukandar mengalami memar di bagian wajah,” kata salah satu warga Masalembu yang tak mau namanya ditulis.
“Namun, soal terjadinya penganiayaan terhadap korban, saya kurang tau mas,” jelasnya.
Lanjutnya, korban dianiaya 1 lawan tiga orang di TPS 06.
Sementara, Kapolsek Masalembu IPTU Sujarwo dikonfirmasi via telepon pribadinya, pihaknya membenarkan kejadian tersebut.
“Ya mas benar, kejadian itu,” kata Sujarwo.
Tambah Sujarwo, korban hanya mengalami luka kecil saja.
Disinggung pelaku yang menganiaya terhadap korban sudah diamankan, dan telepon Kapolsek langsung putus.(apo)
Komentar