SAMPANG Bongkar86.com – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, seorang pria berinisial S (36), warga Dusun Kacodur, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung langsung dijebloskan kepenjara.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban berinisial IPS (14) melaporkannya ke Mapolres Sampang pada Senin (27 April 2026). Laporan tersebut diajukan menyusul kondisi korban yang mengalami tekanan psikologis berat.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Dalam prosesnya, pelaku juga diduga melakukan intimidasi agar korban tidak mengungkap kejadian tersebut kepada orang lain.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Sampang,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Fajri Alim, mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan tersebut berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak 2023 hingga April 2026. Peristiwa terakhir terjadi saat korban berada di dalam kamar, sebelum pelaku masuk dan melakukan tindakan kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam serta ketakutan berlebih. Selain dampak psikologis, korban juga dilaporkan mengalami gangguan fisik akibat perlakuan pelaku.
Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, serta memeriksa beberapa saksi guna memperkuat proses hukum.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Fajri.
Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu pemulihan kondisi mentalnya.(Yetno













Komentar