Pelaku Pembunuh Cakades Batu Bintang Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polres Pamekasan

Kriminal206 Dilihat

Pamekasan, Bongkar86.com – Akhirnya pelaku pembunuhan terhadap korban (Miarto) 50 tahun, Cakades Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, ditangkap Sat Reskrim Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Diketahui pelaku berinisial AH (36) yang masih sama-sama dengan korban yakni berasal dari Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP, Rogib Triyanto, S I.K menegaskan bahwa pelaku AH berhasil ditangkap diwilayah hukum Polres Sampang yakni di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang.

“Pelaku ditangak pada hari Rabu 02 Februari 2022, sekitar pukul 2.00 Wib.

Menurut Kapolres, dari pengakuan pelaku, dirinya membunuh korban dilakukan seorang sendiri.

Lanjut Kapolres, tertangkapnya pelaku pembuhan tersebut berawal berawal dari informasi dari warga.

“Untuk saat ini, pihak Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman berkaitan dengan keterlibatan tersangka lain.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa satu buah celurit, sepasang sandal, satu setel pakaian korban, dan pakaian milik tersangka.

Selai itu, berupa satu unit motor Honda Vario bernopol M 4103 CN dan satu unit mobil Pick-up warna hitam dengan bernopol D 8344 DG.

Akibat dari perbuatannya pelaku berinisial AH terancam pasal berlapis, yakni Pasal 340 subs 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan 20 tahun penjara.(apo)

Komentar