Pelaksanaan Implementasi Siak Terpusat, Dua Hari Pelayanan Disdukcapil Sumenep Ditutup Sejak 17 Hingga 18 Februari 2022

Pemerintahan253 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Implementasi Siak Terpusat Jawa Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan penutupan sementara pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) . Kamis (17/02/2022)

Penutupan sementara pelayanan SIAK ini mulai hari ini tanggal 17 Februari hingga hari Jumat 18 Februari 2022.

Hal tersebut dengan adanya surat Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 470/1190/Dukcapil 14 Januari 2022, Kabupaten Sumenep akan melakukan Cut Off pelayanan untuk proses Migrasi Data oleh Dirjen Dukcapil Mindagri.

Kepala Disdukcapil Sumenep Drs. R. Achmad Sahwan Effendi mengatakan bahwa kegiatan proses perpindahan dari SIAK yang terdistribusi ke pusat perlu dilakukan penutupan, agar proses ini berjalan lancar, sebab tidak bisa melayani pengelolaan data juga.

“Nanti kita hanya terfokus pada pelayanan saja, tidak mengelola data karena datanya sudah ditarik ke pusat semua.” Ucapnya

Tambah Kepala Disdukcapil, bahwa itu sudah semua data yang ditarik ke pusat termasuk data KTP, KK dan lainnya.

Menurutnya, tujuan dari pemindahan tersebut yaitu untuk keamanan data dan untuk kemudahan sehingga hal-hal yang misalnya ada yang konsolidasi data, kemudian pengguna tidak bisa ter update atau adanya data ganda, itu nanti dipusat langsung otomatis dilakukan pembersihan.

“Maka sementara untuk pelayanan data ditangguhkan ke pusat, dan disemua Kecamatan sama seperti itu sambil dipandu oleh Kabupaten.” Ujarnya

“Dan kemarin Disdukcapil Sumenep dipandu oleh provinsi, jadi harapannya untuk masyarakat harus bersabar dulu.”ungkapnya

Sahwan menjelaskan, mulai hari Senin 21 Februari 2022 besok pelayanan di Disdukcapil Sumenep sudah mulai aktif kembali.(istiq/apo)

Komentar