Peguyuban Sumekar Maranta di PKL Jalan Diponegoro Sumenep Ilegal

Infrastruktur523 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Soal munculnya Peguyuban Sumekar Maranta yang menaungi PKL di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ilegal.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Paguyuban Sumekar Maranta Yusuf melalui Koordinator lapangan Ipong. Senin 08/5/2023

Menurut Koordinator lapangan, Peguyuban Sumekar Maranta itu sementara ilegal, ” terangnya melalui pesan pesan WhatsApp nya

“Koordinator lapangan menjelaskan bahwa paguyuban Sumekar Maranta kalau berbadan hukum belum dan masih mau menuju proses pengajuan ke akta notaris, ” ucapnya

Sementara berita sebelumnya di Media Bongkar86.com, Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, muncul masalah baru. Sabtu 06/5/2023

Sebelumnya, para PKL ini dikeluhkan para pengguna jalan yang mengakibatkan kodisi sepanjang jalan tersebut sempat membuat macet.

Sehingga, dinas terkait yakni Dinas Koperasi UMKM dan Peridag serta Satpol PP Sumenep turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Namun hal tersebut sia-sia, bahkan tak direspon sama sekali tindakan dari dinas terkait.

Namun, setelah itu muncul masalah baru dengan adanya kelompok atau paguyuban dengan nama Peguyuban Sumekar Maranta.

Selain mendirikan paguyuban juga terbentuk grup WhatsApp (WA) mengajak para PKL membuat kartu anggota paguyuban.

“Terbentuknya paguyuban sekaligus grup WA tersebut kian meresahkan, ” kata salah satu PKL kepada Media Bongkar86.com yang namanya tak mau dicantumkan dimedia

Lanjut dia, Jangan-jangan hanya mencari kesempatan dalam kondisi seperti ini,’’ ucap dia yang namanya tak mau disebut.

Menurutnya, Tidak semua PKL di sepanjang Jalan Diponegoro ini masuk di Paguyuban dan group WA. Hanya beberapa persen saja yang masuk dan lainnya menolak dengan adanya paguyuban Sumekar Maranta.

Bahkan, pihaknya mempertanyakan kapasitas Paguyuban dan kartu anggota tersebut. Sebab kartu anggota paguyuban itu tidak resmi. Apalagi disitu ada biaya kartu anggota.

Ia menambahkan yang menjadi anggota paguyuban, PKL ditarik uang kebersihan dan keamanan. Karena saya dan teman – teman tidak tergabun yaa tidak bayar la. Tetapi tetap berjualan diarea Jalan Diponegoro.

Pantauan wartawan Bongkar86.com terhadap grup WA paguyuban Sumekar Maranta cukup banyak para PKL yang tergabung.

Senada yang sama PKL yang namanya juga tak mau disebut dimedia terang-terangan menolak pendirian paguyuban dan adanya kartu anggota yang diduga ilegal.

Kami berharap Pemkab Sumenep turun tangan menyikapi hal ini. Kalau bisa, pemkab yang mendirikan paguyuban supaya nasib kami yakni para PKL di Jalan Diponegoro lebih diperhatikan,’’ tegasnya. (Apo)

Komentar