Pedagang Manfaatkan Rumija, Pemkab Pamekasan Janji Akan Tata Ulang

Infrastruktur106 Dilihat

Pamekasan, Bongkar86.com – Pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) dan ruang manfaat jalan (rumaja) sepertinya bukan menjadi atensi serius oleh Bupati Pamekasan Kh. Kholilurrahman dan wakil bupati Pamekasan Syukriyanto.

Alih fungsi sepihak fasilitas trotoar terlihat di ruas jalan nasional yang ada di tengah kota Pamekasan, seperti Jalan Trunojoyo dan Jalan Jokotole. Begitu juga bangunan semi permanen serta gerobak dorong milk PKL yang sengaja di tinggal pemiliknya sepanjang jalan milik Pemkab Pamekasan, terpantau di Jalan Balaikambang kelurahan barurambat timur

Merespon tentang alih fungsi tersebut sekertaris daerah kabupaten Pamekasan Masrukin mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pendekatan secara masih melalui OPD terkait agar tempat tersebut sesuai dengan fungsinya

“Kami rutin melakukan sosialisasi dan penindakan dengan humanis kepada para pedagang di sepanjang jalan nasional maupun kabupaten agar tidak meninggalkan gerobak mereka. Serta bangunan semi permanen itu agar di hilangkan.” Kata Masrukin di Pamekasan Selasa 10 Juni 2025

Masrukin menyebut pihaknya berjanji akan terus berkomitmen untuk menata ulang kembali wajah kota Pamekasan sesuai dengan fungsi awal

” Progresnya saat ini sudah banyak namun masih belum tuntas dilaksanakan, pemerintah masih memikirkan bagaimana para pedagang kawasan itu memiliki ruang khusus seperti yang sudah disediakan oleh pemkab di beberapa tempat.”ujarnya

Mantan Pj. Bupati Pamekasan itu menambahkan pemkab masih memplaning sejumlah rumusan serta penanganan atas persoalan tersebut.

” Kita juga memikirkan semua itu. Kalau langsung pindah tanpa memberi solusi maka aspek kemanusiaan akan hilang, mereka juga berjuang untuk keluarga.” tambahnya.(Yue/Apo)

Komentar