Pedagang Kaki Lima Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Lakukan Pendataan Para PKL

Pemerintahan487 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Tumbuhkan perekonomian, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, lakukan pendataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota.

Satu persatu para PKL di data oleh petugas Dinas Koperasi yakni dari KTP pemilik dan jenis usahanya. Senin 18/9/2023

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Chainur Rasyid melalui Kabid Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Noer lisal Andria mengatakan bahwa, pihaknya melakukan pendataan bukan melarang PKL berjualan.

“Sebab, kata Noer, PKL itu sudah dinaungi oleh Perda tentang PKL tahun 2018. Jadi nanti arahnya di atur bahwa tiap PKL ini harus ada TD PKL ( tanda daftar PKL).

Menurut Kabid Noer, PKL yang lama dan baru ini harus terdata posisi jualannya seperti jam dan juga tempatnya.

“Tidak hanya di jalan Trunojoyo, namun lanjut Kabid Noer, semuanya seperti Diponegoro, dr cipto dan lainnya tetap didata.

Kabid Noer menambahkan, yang jelas kita wajib mengatur dengan tanda daftar PKL supaya tidak liar.

“Keberadaan PKL menumbuhkan perekonomian Sumenep. Kita tidak ingin para PKL omsetnya menurun tetapi penataan PKL harus diatur agar wajah kota itu tetap indah dan untuk PKL yang berjualan malam paginya wajib bersih dari lorong-lorong itu, ” ungkapnya.(Bagong/Apo)

Komentar