Surabaya, Bongkar86.com – Jambret kalung, Budi Purnomo (36) warga Jalan Banyu Urip Kidul Molin 2B Surabaya, ditangkap Reskrim Polsek Sukomanunggal. Kamis 05/8/2021
Saat ditangkap tersangka berdalih terdampak pendemi, pedagang daging ayam beralih profesi. Namun profesi yang dijalaninya melawan hukum yakni melakukan penjambretan.
Kejadian tersebut terjadi Pada hari Jumat 30 Juli 2021 lalu sekitar pukul 05.50 WIB, dia menjambret kalung milik Latifah (27), ibu rumah tangga, warga Simomulyo Baru.
Korban yang saat itu bersama anak kandungnya berumur 2 tahun melaksanakan giat olahraga pagi, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Pelaku Budi saat itu mengendarai sepeda motor Vario dengan Nopol yang dilakban hitam. “Pelaku ini kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban,” sebut Kompol Esti didampingi Iptu Philips L Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal
Saat korban lengah, pelaku langsung menarik secara paksa perhiasan berupa kalung yang digunakan di leher korban. Setelah berhasil dia langsung meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi.
“Setelah menjadi korban jambret, pada Minggu 01 Agustus 2021 pada pukul 10.00 WIB, korban melapor ke Polisi,” tambak Esti.
Begitu ada laporan, Unit Opsnal Reskrim langsung menindaklanjuti lidik alamat korban lanjut cek lokasi kejadian serta mencari CCTV di sekitar lokasi.
“Rupanya, ada rekaman CCTV dari salah satu warga sekitar kemudian dari hasil rekaman diketahui ciri-ciri pelakunya,” imbuh Esti.
Dalam penyelidikan serta keterangan beberapa saksi, pada Rabu, 5 Agustus 2021 pukul 05.00 WIB, diduga pelaku sesuai rekaman CCTV melintasi Jalan Raya Darmo Satelit kemudian Unit Reskrim Sukomanunggal melakukan penangkapan.
Setelah target berhasil dihentikan, lanjut dilakukan penggeledahan dan intrograsi kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa benar telah merampas kalung di Simomulyo Baru blok 5D.
Pelaku dan Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal guna pengembangan dan proses sidik. Pelaku juga mengakui pernah melakukan jambret kalung di Simohilir blok 6, pada bulan September 2020 lalu dengan modus yang sama.
Barang bukti yang ikut diamankan, 1 unit Vario Nopol L 5749 FO, Tas Ransel warna Ungu, Helm warna merah, merk INK, Celana pendek warna abu-abu dan kaos oblong warna hitam bergambar peta Australia.(tim/red)
Komentar