Pasca Laka Maut Vanesa Angel, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Ingatkan Pengguna Tol

Infrastruktur219 Dilihat

Mojokerto, Bongkar86.com – Himbau tertib Berlalu lintas di TOL, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan,S.I.K., S.H., MH menyapa Pengguna tol untuk tertib berlalu lintas Pasca-terjadinya musibah kecelakaan yang mengakibatkan artis Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia di Tol Mojokerto-Jombang KM 672

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan,S.I.K., S.H., MH menyapa pengguna Jalan dan memberikan 500 brosur tertib berlalu lintas dan Tips berkendara sekaligus mengingatkan untuk tetap hati-hati dan selalu tertib berlalu lintas. Jumat (05/11/2021).

 

Satlantas Polresta Mojokerto di pintu tol Penompo dan Mojokerto Barat. Tol ini merupakan jalur utama Tol Trans Jawa penghubung Surabaya hingga Jakarta, yang dilintasi kendaraan dengan jarak tempuh cukup jauh

 

Himbauan ini dilakukan kepada setiap pengendara yang melintas di tol tersebut. Sedikitnya 500 brosur dibagikan oleh Polisi dan petugas tol kepada pengendara agar menjadi pedoman.

 

“Ini merupakan himbauan kami agar pengemudi selalu waspada dalam berkendara, terlebih di jalan tol, Berbagi Informasi dan mengingatkan mulai Perubahan cuaca yang hujan, bisa mempengaruhi kondisi jalan yang tiba-tiba licin. Terkait dengan kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya,” kata AKBP Rofiq Ripto Himawan

 

Lulusan AKPOL 2001 ini sangat Mengenal sosok artis cantik ini, “Atas musibah tersebut kami berbela sungkawa, Ini juga menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kecelakaan yang merenggut nyawa keluarga yang dicintai dan Saya meminta agar masyarakat menjadikannya sebuah pelajaran agar selalu waspada dalam berkendara.” Pungkas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan (MK)

 

-.

 

 

 

 

 

 

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK, SH, MH menerima kunjungan kerja Tim Audit Itwasda Polda Jatim tahap II T.A 2021 Dalam rangka pengawasan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian kinerja di Satuan kerja di Polresta Mojokerto. Kamis (04/11/21)

 

Dalam sambutannya, Kapolresta Mojokerto mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit Itwasda Polda Jatim tahap II T.A 2021 dimana selaku Ketua Tim adalah KBP Wiji Suwartini yang merupakan Kapolresta Mojokerto tahun 2013-2014

 

“Dalam aspek pelaksanaan dan pengendalian ini, Kami sudah berusaha dengan optimal semampu dengan yang bisa kita lakukan,” Kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan

 

Masih Kata Kapolresta Mojokerto, “Saya akan pertanggungjawabkan semua kebijakan yang memang tujuannya untuk organisasi, tapi saya tidak akan pernah mentotelelir kebijakan untuk memperkaya diri,”

 

Pelaksanaan Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) oleh Itwasda Polda Jatim tahap II T.A 2021 di Polresta Mojokerto diikuti Waka Polres, KOMPOL Sarwo dan seluruh Pejabat Utama, Kapolsek serta para bamin Satker.

 

“Saya minta kepada Bu Wiji (Ketua Tim), saya mohon dengan sangat bimbingan kalau ada salah diiberikan kesempatan memperbaiki sehingga temuan tersebut membawa kebaikan dan terimakasih bu, ini sebagai salam pembuka, mohon maaf atas segala kekurangan dan kealfaan yang saya miliki”

 

Dalam kesempatan pagi ini, Ketua Tim Audit KBP Wiji Suwartini mengatakan, “Saya merasa Reuni, masih belum lama, beberapa rekan-rekan ini dulu pernah bekerja dengan saya (Kapolresta Mojokerto), puji syukur alhamduilillah ini kita dierikan Kesehatan dan kenikmatan, sangat membahagiakan di Polresta Mojokerto ini”

 

Sebelum kegiatan wasrik, Tim Audit disambut Kapolresta Mojokerto dan Pejabat utama dilanjutkan menyambut Tamu transit di ruang kerja Kapolresta Mojokerto.

 

“Saya mendapat wejangan dari Bapak Kapolres ta saat diruang kerjanya Bersama tim, terkait kinerja Kapolres muda penuh inovasi untuk membawa kemajuan Polri terutama di Polresta Mojokerto kedepan diantaranya khususnya menjamin kesejahteraan anggota dan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat” ucap KBP Wiji Suwartini mantan Kapolresta Mojokerto

 

“Kami Bersama Tim akan melaksanakan Audit tahap II tahun 2021 tentunya ini kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap tahunnya dua kali, audit ini dibuat untuk perbaikan organisasi dan menjadi kontrol organisasi dan apakah organisasi sudah melakukan kegiatan sesuai kebijakan pemerintah,” Pungkas KBP Wiji Suwartini (MK). (tim/red)

Komentar