SUMENEP, Bongkar86.com — Pasca ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, perhatian publik kini tertuju pada lemahnya pengawasan terhadap bangunan lembaga pendidikan keagamaan. Jumat 10/10/2025
Bahkan, fenomena serupa juga terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, di mana banyak bangunan pesantren diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bergerak cepat dengan menggelar koordinasi lintas instansi untuk mencegah kejadian seperti Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo kemarin.
“Kemarin sempat kita bahas juga, tapi tidak bisa serta-merta langsung turun ke lapangan,” ucapnya
Menurut Syahwan, memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren membutuhkan pendampingan dari dinas teknis yang memiliki kompetensi dalam evaluasi struktur bangunan.
Lanjut Syahwan yang saat ini menjabat Kepala Disdukcapil menyampaikan, Pendampingan itu perlu dilakukan oleh bidang teknis, misalnya dari Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang),” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada imbauan atau saran tanpa tindak lanjut konkret. “Kita tidak bisa hanya sekadar memberi masukan, sementara konstruksi bangunannya belum ideal. Harus ada solusi nyata juga,” tegas Syahwan.
Sebagai langkah awal, Pemkab Sumenep akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh bangunan di lingkungan pesantren. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah evaluasi dan pembinaan berikutnya.
“Untuk sementara, semua bangunan pesantren akan kita data dan kroscek. Sambil menunggu laporan dari masyarakat, hasilnya nanti akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Sumenep berharap dapat meminimalisir potensi kecelakaan konstruksi sekaligus memastikan keamanan santri di lembaga pendidikan keagamaan. (Tim/Red)
Komentar