Parkir Motor Di Trotoar Ditindak Satpol PP Sumenep, Belasan Tenda PKL Di Jalan Seludang Dibiarkan

Infrastruktur194 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Seorang pengendara parkir motor ditrotoar ditindak tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belasan tenda PKL di Jalan Seludang dibiarkan. Minggu (18/4/2021)

Penindakan dilakukan saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep melakukan patroli di kawasan jalan Diponegoro, Kusuma, Trunojoyo.

Sementara Kasatpol PP Sumenep Purwo Edy Prawito, melalui Syamsul Huda Koordinator Humas Satpol PP Sumenep saat dikonfirmasi, pihaknya menegaskan bahwa penindakan tersebut saat anggota Satpol PP Sumenep melakukan patroli dikawasan jalan Diponegoro, Kusuma, Trunojoyo, Kecamatan Kota.

“Ternyata anggota menemukan sepeda motor diparkir diatas trotoar.

Menurut Huda, trotoar itu dilarang dijadikan tempat parkir sepeda motor, sedangkan trotoar itu kan tempat pejalan kaki.

Lanjut Huda, Sehingga dengan adanya temuan tersebut, kami lakukan peneguran kepada pemilik kendaraan, agar sepeda motornya tidak di parkir ditrotoar.

“Apabila memaksa, Kata Huda, pihaknya para pengendara memarkir di area trotoar tempat pejalan kaki, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan dengan cara melakukan pengempesan pada ban motornya.

Selain itu, Pada hari Selasa 23 Maret 2021 petugas Satpol PP Sumenep memberikan surat tegoran pertama kepada PKL di Jalan Seludang di samping Hotel Wijaya 1, Soal Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Seludang diatas tròtoar.

“Namun, Bila tidak mengindahkan maka siap-siap dibongkar paksa.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Perda Nurus Dahri diruang kerjanya. Selasa (23/3/2021).

Sementara pantauan media online Bongkar86.com setiap hari yakni setiap pagi tenda yang berdiri di trotoar di samping Hotel Wijaya 1 tidak dibongkar melainkan tetap berdiri.(Ajis/Budi/Apo)

Komentar