SUMENEP, Bongkar86.com – Akhirnya, para korban pencabulan oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan kasus yang menimpanya ke Mapolres Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin 20/05/2024
Empat dari puluhan korban tersebut secara bergantian melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru cabul yang dialaminya.
Dalam laporannya, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri ini mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Gurunya sendiri disekolah.
Korban sering di perlakukan tidak senonoh oleh seorang gurunya yang tak lain wali kelasnya sendiri.
Menurut korban (Bunga nama samaran red), pihaknya mengaku kejadian tersebut terjadi awal bulan Januari 2024 pada waktu itu payudaranya diremas oleh gurunya.
Karena tidak kuat mengalami pelecehan seksual dari gurunya, akhirnya bunga (korban) memberanikan diri mengadu kepada orangtuanya.
Setelah mendengar anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh gurunya, orang tua korban langsung mengaduh kasus anaknya ke Kepala Sekolah.
Sehingga, Kepala sekolah kemudian Kades Kebunagung untuk memfasilitasi pertemuan dengan wali murid di Balai Desa setempat.
Namun, setelah kasus tersebut viral dan menjadi trending topik diberbagai media online, orang tua dan korban langsung melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.
Nurullah selaku orang tua korban, menjelaskan jika lainnya ikut melaporkan perbuatan oknum guru cabul secara bersamaan ke Mapolres Sumenep.
Salah satu korban yakni Mawar (nama samaran red) mengaku paha dan organ vitalnya menjadi sasaran tindakan tak senonoh oknum gurunya.
“Saya meminta keadilan hukum dan pelaku pencabulan yang di alami putri saya di proses secepatnya, dan di hukum se berat-beratnya. karena saya yakin masih ada korban-korban lainnya yang masih ketakutan untuk melaporkan kasus pencabulan ini,” kata orang tua korban.
Menurutnya, korban tidak hanya yang masih bersekolah di SDN tempat oknum guru cabul mengajar.
Bahkan ada korban yang saat ini sudah alumni dari SDN Kebonagung dan sudah melanjutkan ke SMP, hari ini juga membuat laporan ke Polres Sumenep.
Setelah pemeriksaan laporan, Polres Sumenep menerbitkan LP.
(1). LP/B/111N/2024/SPKT POLRES SUMENEP WILAYAH POLDA JAWA TIMUR
(2). LP/B121N/2024/SPKT POLRES SUMENEP WILAYAH POLDA JAWA TIMUR
(3). LP/B122N/2024/SPKT POLRES SUMENEP WILAYAH POLDA JAWA TIMUR
(4). LP/B123/2024/ SPKR POLRES SUMENEP WILAYAH POLDA JAWA TIMUR.(Apo)
Komentar