SUMENEP, Bongkar86.com – Selama Ops Pekat Semeru 2024, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus bahan peledak (mercon) diwilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso., S.H., S.I.K., M.M dalam konferensi persnya. Rabu 03/04/2024
Menurut Kapolres AKBP Henri, dalam pengungkapan bahan peledak mercon, pihaknya berhasil meringkus 15 tersangka pembuat petasan.
Dari 15 tersangka, lanjut Kapolres AKBP Henri, diamankan di 5 wilayah hukum Polres Sumenep.
Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolres AKBP Henri yakni 4 kantong plastik berisi pupuk bahan peledak dan 700 sreng dor serta alat lainya.
Bahkan, Kapolres AKBP Henri menegaskan 15 tersangka dijerat undang-undang darurat nomo 12 tahun1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kapolres AKBP Henri menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan, pelaku membuat petasan akan dijual belikan secara eceran diwilayah sumenep dan daerah lainya.(Apo)
Komentar