Ops Patuh Semeru 2025, Marak Becak Motor di Sumenep Luput dari Kamera Satlantas Polres Sumenep, Ada Apa???

Infrastruktur128 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Ada yang luput dari penindakan pelanggaran lalu lintas di tengah gencarnya operasi Patuh Semeru 2025. Kamis 24/07/2025

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 secara serentak berlangsung selama 14 hari. Mulai dari tanggal 14 dan akan selesai pada 27 Juli 2025 yang akan datang.

Sedangkan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, antara lain :

1. Tidak memakai helm SNI
2. Tidak memakai safety belt
3. Memakai handphone saat mengemudi
4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
5. Pengendara melawan arus
6. Pengemudi masih di bawah umur
7. Berboncengan lebih dari 1 orang untuk sepeda motor

Sementara saat-saat ini di Kabupaten Sumenep yang dikenal sebagai Kota Keris justru marak Becak-becak motor beroperasi di wilayah kota.

Bahkan, wilayah operasional mereka juga terbilang cukup aman. Karena lepas dari pantauan kamera Satlantas Polres Sumenep dalam kegiatan operasi Patuh Semeru 2025.

Adanya himbauan larangan becak motor beroperasi di kota, seolah angin lalu. Tukang becak motor masih bebas mondar-mandir dengan membawa penumpang di perkotaan.

Seperti setiap pagi para becak motor parkir di depan Tajamara menunggu antrian penumpang.

Keberadaan becak motor membikin sebagian pengguna jalan resah. Salah satunya, karena tidak sedikit yang melawan arus lalu lintas di jalan satu arah.

“keselamatan penumpang becak motor potensi kecelakaan lalu lintas, ” kata salah satu warga

Menurutnya, Kehadiran bentor juga dikeluhkan oleh tukang becak tradisional karena kalah bersaing dalam hal kecepatan dan kenyamanan.

Ia juga berharap kepada Satlantas Polres Sumenep bukan hanya pengendara sepeda motor yang ditindak bila melanggar tetapi becak motor harus juga ditindak apalagi nyata melanggar. Bukan malah dibiarkan begitu saja beroperasi di wilayah kota. Itukan namanya tidak adil.(Apo)

Komentar