SUMENEP, Bongkar86.com – Selama 14 hari, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Kasat Satlantas langsung turunkan tim elang ke jalan raya. Senin 14/10/2024
Kanit Turjawali IPDA Dita Pradiptya menegaskan bahwa untuk mengurai kemacetan dan mengurangi angka laka lantas diwilayah hukum Polres Sumenep, kami menerjunkan tim elang.
“Tim Elang, para personil menggunakan sepeda motor Moge, ” tuturnya
Menurut IPDA Dita, tim Elang bertugas memberikan reaksi cepat terhadap pelayanan Masyarakat guna menjaga Kamseltibcarlantas, ” terangnya
Lanjut IPDA Dita, dalam operasi Zebra Semeru 2024 dilakukan melalui operasi sistem hunting. Kami bisa langsung menindak pelanggar yang terlihat secara kasat mata.
Sementara, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani mengatakan bahwa mulai hari Senin 14 sampai 27 Oktober 2024 akan dilaksanakan operasi Zebra Semeru.
“Dalam operasi itu pengendara yang tidak menggunakan helm serta masih di bawah umur menjadi sasaran utama dalam giat Operasi Zebra Semeru 2024, ” tegasnya
Menurut AKP Ninit, pengendara yang tidak menggunakan helm serta masih di bawah umur itu merupakan pelanggaran yang masih mendominasi di Kabupaten Sumenep, sehingga akan lebih kita fokuskan untuk dua pelanggaran itu dalam operasi zebra nanti,” ujarnya.
AKP Ninit menjelaskan terdapat 9 jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran dalam giat razia tersebut.
Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengendara yang masih di bawah umur. Lalu ketiga pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang
Keempat, lanjutnya, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI/pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt. Kemudian kelima, pengendara dalam pengaruh/ mengonsumsi alkohol. Keenam, pengendara yang melawan arus.
Ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan. Kedelapan, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas/over loading, dan yang terakhir, kendaraan yang di parkir di bahu jalan utama.
Selain itu, anggota Satlantas nantinya akan menggelar operasi sistem hunting patroli diwilayah perkotaan.
“Jadi selama 13 hari ke depan, giat ini akan dilaksanakan 24 jam dan timnya akan terus berpindah-pindah lokasi. Sistem yang digunakan dalam operasi ini yaitu hunting system,” ujarnya.
Bahkan, AKP Ninit mengimbau kepada para warga Kota Keris agar selalu membawa dan melengkapi surat berkendaranya saat di jalan, serta tidak melanggar peraturan lalu lintas lainnya.
“Yang jelas bila kedapatan melanggar maka akan kami tindak sesuai prosedur hukum yaitu ditilang. Maka dari itu silahkan lengkapi perlengkapan dan surat berkendaranya,” ungkapnya.(Apo)
Komentar