SAMPANG, Bongkar86.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Sampang Berhasil Ungkap 16 kasus dengan barang bukti (BB) sebanyak 85,72 gram sabu dan pil Doble Y sebanyak 660 butir. Selasa 01/10/2024
Dalam press releasenya, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasi Humas IPDA Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa selama 12 hari mulai 11-22 September 2024, Polres Sampang berhasil amankan 23 tersangka
“Dari 23 tersangka kasus narkoba, peran mereka berbeda-beda yakni 21 tersangka pengedar dan 2 tersangka lain pemakai,” tuturnya
Menurutnya, rata-rata umur tersangka mulai 17 tahun sampai dengan 45 tahun.
Lebih lanjut, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Sampang.
Pihaknya menegaskan, akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang” tegasnya.(Ra2/Apo)
Komentar