PAMEKASAN, Bongkar86.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mengintensifkan penertiban kendaraan selama bulan suci Ramadhan. Selasa,(24/2/2026). Dalam operasi yang tengah berlangsung, aparat menindak ratusan pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga kendaraan tanpa kelengkapan surat. Selasa 24/02/2026
Kasat Lantas Polres Pamekasan, Edi Sugiantoro, menjelaskan bahwa sasaran utama operasi Ramadhan kali ini adalah kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Target kami selama bulan suci Ramadhan ini di antaranya knalpot brong, ban yang tidak sesuai standar, serta kendaraan yang tidak memasang pelat nomor. Selain itu, ada juga kendaraan yang terjaring dari aksi balap liar,” ujarnya.
Menurutnya, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah ketidaksesuaian nomor mesin dengan dokumen resmi kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 unit mobil dan 325 sepeda motor.
Seluruh kendaraan yang diamankan dipastikan dalam kondisi aman.
“Untuk kondisi kendaraan, khususnya sepeda motor, tetap kami pastikan aman dan ditutup menggunakan terpal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan, khususnya kalangan anak muda, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas selama Ramadhan.
“Kami mengingatkan apabila hendak berkendara di jalan raya, pastikan kendaraan tetap sesuai standar dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama pelaksanaan operasi ini,” pungkasnya.
Operasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Pamekasan.(Kur/Apo)













Komentar