Oknum PNS Kecamatan Batang-Batang, Samsu Ditangkap, Polisi Amankan BB 0,23 Gram Sabu

Kriminal206 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Gelar pesta sabu, Oknum PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ditangkap tim Polres setempat.

Diketahui oknum PNS tersebut bernama Samsu kelahiran 31 Desember 1965 dan sebagai pegawai Kecamatan Batang-Batang alamat Dusun Patenongan, Rt/Rw 003/001 Desa Parsanga Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Batang-Batang AKP Karsono, SH mengatakan bahwa tersangka Samsu ditangka di dalam rumah milik Ahmadi Dusun Batu Bintang, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Menurut Kapolsek, tersangka oknum PSN di lingkungan Pemkab Sumenep dan bertugas di Kecamatan Batang-Batang.

Lanjut Kapolsek, tersangka ditangkap saat gunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah.

Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka SS, kata Kapolsek yakni sabu seberat 0,23 gram serta seperangkat alat hisap (BONG) Terbuat dari botol plastik bekas yg terdapat sedotan dan pipet kaca pada bagian tutupnya.

Tersangka beserta BB nya diamankan di Mapolsek Batang-Batang guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dimalanggar pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(apo)

Komentar