Nikahi Janda Hingga Punya Anak, Oknum Polres Sumenep Bripka W Telantarkan Istri Sah dan Anak-anaknya Selama 3 Tahun

Infrastruktur274 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Nikahi janda, Oknum anggota Polsek Kangayan, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Bripka W terlantarkan istri sah dan 3 orang anaknya selama 3 Tahun.

Berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/186/VIII/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Tanggal 7 Agustus 2023 pukul 13.45 Wib bertempat di kantor kepolisian yakni Polres Sumenep Nur Halifah (37) warga Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep telah melaporkan tentang tindak pinada penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh saudara berinisial W (suami korban).

Dari laporan polisi (LP) Nur Halifah ditelantarkan oleh suaminya (Bripka W) pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023. 3 bulan lamanya.

Namun, Nur Halifah menyampaikan bahwa suaminya bekerja sebagai polisi yang bertugas di Polsek Kangayan, Polres Sumenep.

“Ya, suami saya seorang polisi berpangkat Bripka dan bertugas di Polsek Kangayan, Polres Sumenep.

Menurut Nur Halifah, pihaknya ditinggal oleh suaminya (Bripka W) sejak bulan Agustus 2020 sampai Agustus 2023.

Dimana, kata Nur Halifah, saya ditinggal suami selama 3 tahun dan membesarkan 3 orang anak dengan sendiri. Tanpa ada campur tangan sang suami.

Selama 3 tahun, Nur Halifah menjelaskan, saya memang dapat uang belanja dari suami lewat transfer. Tetapi dia (Bripka W) tidak pernah pulang menjenguk saya dan anak – anak.

Hingga anak ke 3, kata Nur Halifah dari kecil sampai sekarang tidak mengenal ayahnya. Bahkan tidak tahu siapa ayahnya. Karena ayahnya sendiri tidak pernah pulang ke rumah selama 3 tahun. Padahal dinasnya di Sumenep bukan diluar kota.

Saya tidak butuh uang, saya manusia normal bagaimana layaknya suami istri dalam keluarga. Bahkan anak – anak pernah bertanya kepada saya, ma ayah mana kok tak pernah pulang, jangan – jangan ayah meninggal ya ma.

Disitu, saya menangis, anak – anak selalu menanyakan ayahnya karena tak pernah pulang ke rumah.

Menjelang beberapa tahun, tiba – tiba ada kabar suami saya menjalin hubungan dengan seorang wanita. Bahkan Bripka W menikahinya hingga mempunyai seorang anak dengan selingkuhannya.

Akhirnya, saya melaporkan kasus perzinahan terhadap kelakuan sang suami (Bripka W) bersama selingkuhannya ke Polres Sumenep dan bulan kemarin sudah di vonis oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep 4 bulan penjara.(apo)

Komentar