Mutasi Kekosongan Dua Jabatan Strategis, Bupati Fauzi: Hanya Nunggu Waktu

Pemerintahan30 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memastikan pemerintah daerah sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan mutasi jabatan. Namun, pelaksanaan mutasi baru dijadwalkan setelah Agustus 2025.

Saat ini, Pemkab Sumenep menghadapi kekosongan pada dua jabatan strategis, yakni Inspektur Inspektorat Daerah serta Kepala BKPSDM, yang masih dijabat pelaksana tugas. Kondisi ini dinilai berpengaruh terhadap efektivitas kinerja pemerintahan, terutama dalam pengawasan internal dan pengelolaan sumber daya aparatur.
“Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan penyegaran birokrasi. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme aparatur,” ujar Fauzi, Selasa (19/8/2025).

Ia menegaskan, fokus utama Pemkab tetap pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan tagline Bismillah Melayani. “Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” katanya menambahkan.

Langkah mutasi ini juga diharapkan menjadi strategi efektif untuk mendukung pencapaian program prioritas daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Komentar